Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesStocksEarnInstitusiAI & Lainnya
InterDigital memenangkan perintah larangan pelanggaran paten ketiga terhadap Disney

InterDigital memenangkan perintah larangan pelanggaran paten ketiga terhadap Disney

MT newswireMT newswire2026/09/02 12:46
Tampilkan aslinya
08:39 AM EDT, 09/02/2026 (MT Newswires) -- InterDigital (IDCC) mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka telah mendapatkan perintah pengadilan ketiga dalam kasus pelanggaran paten Eropa terhadap Disney (DIS). Divisi Dusseldorf, Jerman, dari Unified Patent Court memutuskan bahwa InterDigital berhak atas perintah pengadilan atas pelanggaran paten InterDigital oleh Disney, yang mencakup teknologi yang memungkinkan pengguna menikmati tontonan tanpa hambatan sambil berbagi konten video antar perangkat yang berbeda, menurut perusahaan tersebut. Pengadilan juga mengonfirmasi keabsahan paten tersebut, tambah InterDigital, serta menyatakan bahwa perintah tersebut mencakup wilayah Jerman dan Belanda. Disney dapat mengajukan banding atas keputusan ini. InterDigital sebelumnya telah memenangkan dua perintah pengadilan yang keduanya terkait dengan paten teknik encoding video tertentu yang berkaitan dengan HEVC, menurut pernyataan tersebut. Disney belum segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari MT Newswires.
0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!