"Data mungkin disimpan di satu yurisdiksi, sementara sebuah bisnis beroperasi di beberapa yurisdiksi lain. Risiko pajak yang teridentifikasi di satu negara dapat berdampak ke banyak negara lain," ungkap Nurkholisoh di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, forum lintas otoritas perpajakan negara perlu berdialog secara rutin, memperkuat pertukaran data yang aman, serta meningkatkan kerja sama administratif.
Advertisement
"Kita perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah umum seperti penghindaran pajak, penggerogotan basis pajak, pengalihan keuntungan, dan tantangan perpajakan dalam ekonomi digital," tuturnya.
Nurkholisoh menegaskan, kerja sama internasional bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi bisnis yang beroperasi lintas negara. "Tujuannya adalah memastikan sistem pajak berfungsi secara adil, kewajiban dipenuhi dengan benar, dan negara-negara dapat melindungi basis pendapatannya," tegasnya.
Butuh Bantuan Internasional
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan pentingnya peran internasional dalam menagih pajak terhadap aset-aset pengusaha di luar negeri. Langkah ini dilakukan agar tidak ada pengusaha yang kabur demi menghindari kewajiban perpajakan.
"Upaya yang kita lakukan di dalam negeri harus didukung oleh kerja sama internasional yang kuat. Dunia usaha dan aset mereka kini dapat berpindah melintasi batas negara dengan mudah, sehingga penegakan hukum kita harus mampu mengikuti pergerakan tersebut," kata Bimo.
Kerja Sama BRITACOM
Bimo melihat peran tersebut dapat dioptimalkan melalui wadah kerja sama Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
"Inilah alasan mengapa bantuan penagihan pajak di antara anggota BRITACOM harus menjadi salah satu prioritas. Memindahkan aset ke negara lain tidak boleh menjadi cara untuk menghindari pembayaran pajak," tegas Bimo.
Menurutnya, mekanisme penagihan pajak yang aman dan efisien antarnegara akan menjaga keadilan dalam sistem perpajakan. "Setiap orang harus membayar pajak sesuai dengan kewajibannya, di mana pun kekayaan mereka berada," ucapnya.
Advertisement
Manfaatkan AI
Selain kerja sama global, Bimo menggarisbawahi kebutuhan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam modernisasi sistem perpajakan.
"Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bukan lagi sesuatu yang hanya akan kita gunakan pada masa depan. Kita membutuhkannya saat ini," kata Bimo saat membuka forum kerja sama administrasi perpajakan (BRITACOF) di Hotel Mulia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

