Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesStocksEarnInstitusiAI & Lainnya
Paket Kebijakan Ekonomi 2027, Dari BSU hingga Insentif Rumah

Paket Kebijakan Ekonomi 2027, Dari BSU hingga Insentif Rumah

Liputan6Liputan62026/10/04 13:33
Oleh:Liputan6
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Haryo Limanseto menjelaskan mengenai insentif untuk industri otomotif. (Dok Kemenko Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta -
Pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi terintegrasi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi memasuki kuartal IV-2026 dan 2027.

Sejumlah program disiapkan, mulai dari Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan beras, pembukaan rekening bank, pelatihan kerja, hingga stimulus sektor perumahan.

Pemerintah juga tengah menyiapkan alokasi anggaran sementara sekitar Rp 31 triliun untuk mendukung berbagai program tersebut.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil.

"Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Untuk kuartal IV-2026, pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi warga negara berusia di atas 17 tahun. Program ini difokuskan pada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4.

Sementara itu, bantuan beras 10 kg per bulan akan diberikan selama Oktober hingga Desember 2026 kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) desil 1-4 dengan nilai anggaran Rp 17,5 triliun.

Pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja melalui BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan bagi 13,3 juta pekerja.

 

Vokasi hingga Potongan Pajak

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Memasuki 2027, pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja. Salah satunya melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi untuk 300 ribu orang.

Pemerintah juga memperluas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan ke seluruh sektor. Kebijakan ini ditujukan kepada sekitar 7,5 juta pekerja.

Selain itu, pemerintah bersama Kementerian Keuangan membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Dari sisi ketenagakerjaan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah akan dilanjutkan pada 2027.

Pemerintah juga akan menyesuaikan pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan berdasarkan skala penghasilan pekerja.

“Penguatan bauran kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus menstimulus sektor-sektor penggerak ekonomi utama. Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” tegas Haryo.

Sektor Perumahan

Stimulus pemerintah juga menyasar sektor perumahan. Salah satunya melalui perpanjangan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027.

Fasilitas tersebut berlaku untuk rumah dengan harga hingga Rp2 miliar. Pemerintah juga memberikan PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, pemerintah menyiapkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga 6% bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta. KPR tersebut ditujukan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp500 juta.

Di sektor industri perhiasan, pemerintah juga menyusun standar PPN baru untuk logam mulia dengan kadar 99,9%. Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal.

Paket kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat kapasitas pekerja, sekaligus memberikan stimulus kepada sektor-sektor yang dinilai mampu menopang perekonomian menuju 2027.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!