Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesStocksEarnInstitusiAI & Lainnya
Prabowo Perintahkan Magang Nasional hingga Insentif Pajak Dilanjutkan 2027

Prabowo Perintahkan Magang Nasional hingga Insentif Pajak Dilanjutkan 2027

Liputan6Liputan62026/09/30 14:48
Oleh:Liputan6
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2026). (Dok Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta -
Pemerintah mulai mematangkan sejumlah program ketenagakerjaan dan insentif ekonomi yang akan dilanjutkan maupun diperluas pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah kini masih menyusun skema pelaksanaan sekaligus menghitung kebutuhan anggarannya.

"Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027," kata Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Salah satu program yang dilanjutkan adalah program magang Kementerian Ketenagakerjaan dengan sasaran 150 ribu peserta. Program vokasi juga akan diteruskan dengan target 300 ribu penerima.

Pemerintah juga akan memperluas fasilitas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Jika sebelumnya menyasar pekerja sektor padat karya dan pariwisata, pada 2027 cakupannya direncanakan berlaku untuk seluruh sektor. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 7,5 juta pekerja.

"Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja. Dan ini kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta," jelas Airlangga.

 

Program Perumahan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2026). (Dok Sekretariat Presiden)

Pemerintah juga tengah menghitung penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan tingkat inflasi. Perhitungan tersebut masih dibahas bersama Menteri Keuangan.

Di sektor perumahan, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) juga direncanakan berlanjut pada 2027. Berdasarkan materi yang disampaikan pemerintah, fasilitas tersebut mencakup pembelian rumah hingga Rp5 miliar, dengan dasar nilai rumah yang mendapat insentif PPN DTP maksimal Rp2 miliar.

Pemerintah turut mematangkan kelanjutan perlindungan bagi pekerja. Di antaranya diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta penambahan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan.

Besaran manfaat JKP akan disesuaikan berdasarkan kelompok tingkat upah dan masih dalam tahap finalisasi bersama Kementerian Keuangan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan skema baru KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan. Melalui skema tersebut, masyarakat dapat memperoleh KPR dengan bunga 6% untuk rumah dengan harga hingga Rp500 juta.

"Jadi sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM, penghasilannya tidak tetap tapi berusaha, sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap dan jumlah rumahnya yang bisa dibeli sampai dengan Rp500 juta," tutur Airlangga.

 

Aturan Industri Perhiasan Ikut Disiapkan

Pemerintah juga menyiapkan penyesuaian regulasi untuk industri perhiasan, khususnya terkait standar kadar logam mulia yang dapat memanfaatkan fasilitas PPN.

Standar kemurnian yang saat ini berada di level 99,99% akan disesuaikan menjadi 99,9%. Perubahan tersebut akan dilakukan melalui revisi peraturan pemerintah.

Airlangga mengatakan pemerintah akan menyiapkan berbagai regulasi teknis pada kuartal IV 2026 agar program-program tersebut dapat segera diumumkan dan dilaksanakan.

Sementara itu, kebutuhan anggaran seluruh program masih dihitung oleh Kementerian Keuangan.

"Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan, kira-kira Rp31 triliun. Itu tahun depan ya, 2027," ujar dia.

Pemerintah sebelumnya juga telah menetapkan arah kebijakan ekonomi 2027 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 6%. Strateginya mencakup penguatan investasi, produktivitas pekerja, serta peningkatan ekspor bernilai tambah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!