Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony mengatakan peningkatan transparansi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan pelaku pasar terhadap komoditas Indonesia. Kepercayaan tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan likuiditas dan membuka peluang komoditas Indonesia memperoleh harga yang lebih baik.
“Ini bukan hanya soal melacak dan memanfaatkan data serta analitik untuk mengidentifikasi under-invoicing dan transfer pricing. Ini tentang meningkatkan kepercayaan terhadap pasar komoditas Indonesia,” kata Luke dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2026).
Advertisement
Untuk mendukung langkah tersebut, DSI menggabungkan data yang tersedia dalam sistem pemerintah dengan berbagai sumber data lainnya. Informasi tersebut kemudian dianalisis untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai transaksi ekspor.
Analisis dilakukan untuk menemukan kemungkinan anomali, termasuk indikasi under-invoicing, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Menurut Luke, fungsi DSI tidak hanya terkait pengawasan transaksi. DSI juga berperan menjembatani informasi antara pemerintah, produsen, pembeli, dan pasar.
“DSI harus menghadirkan kredibilitas dan kepastian bagi pasar komoditas Indonesia,” ujarnya.
Kepastian Pasokan
Luke menambahkan, keandalan pasokan juga menjadi faktor penting bagi pembeli komoditas. Hal ini semakin relevan di tengah meningkatnya perhatian global terhadap keamanan pasokan energi.
Menurut dia, dalam kondisi pasar saat ini, kepastian pasokan bahkan dapat menjadi pertimbangan yang lebih penting dibandingkan harga.
Karena itu, peningkatan kredibilitas serta kepastian pasokan dinilai dapat menjaga daya saing komoditas Indonesia di pasar global.
DSI juga melihat peluang untuk menghubungkan tuntutan keberlanjutan di pasar internasional dengan produsen dalam negeri.
Jika pasar global mensyaratkan sertifikasi keberlanjutan tertentu, DSI dapat menyampaikan kebutuhan tersebut kepada produsen. Dengan begitu, investasi produsen dalam praktik rendah karbon dan keberlanjutan berpeluang menghasilkan nilai ekonomi.
Luke menegaskan seluruh upaya tersebut pada akhirnya bertujuan memastikan kekayaan SDA memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
“Nilai sumber daya Indonesia adalah untuk kemakmuran Indonesia,” ucap Luke.
Advertisement
Nilai Ekspor
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per 27 Agustus 2026, DSI telah menganalisis sekitar 6.500 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) setelah hampir tiga bulan beroperasi.
Total nilai ekspor yang dianalisis mencapai lebih dari US$ 14 miliar, dengan volume lebih dari 90 juta ton dan tujuan ekspor ke lebih dari 100 negara.
Nilai ekspor yang masuk dalam visibilitas analitis DSI tersebut setara sekitar Rp 248,29 triliun. Analisis awal DSI bersama sejumlah BUMN juga menunjukkan potensi optimalisasi nilai sekitar US$ 5 miliar atau Rp 88,68 triliun per tahun.
DSI mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Pada tahap awal, pelaksanaan mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy.
Dalam menjalankan tugasnya, DSI tidak mengambil alih kewenangan penindakan, perizinan, maupun regulasi yang berada pada kementerian dan lembaga terkait.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6



