Amazon digugat oleh Universal Electronics atas pelanggaran paten perangkat pintar
Reuters2026/08/06 18:31Oleh Blake Brittain
6 Agustus (Reuters) - Universal Electronics Inc, perusahaan teknologi remote control dan smart-home UEIC.O, menggugat Amazon AMZN.O di pengadilan federal California pada hari Kamis, menuduh produk smart speaker Echo, perangkat streaming Fire TV, dan produk lain milik e-commerce raksasa tersebut telah melanggar patennya.
UEI menuding dalam gugatannya bahwa perangkat Amazon — serta aplikasi untuk asisten suara Alexa dan layanan streaming Prime Video — melanggar lima paten terkait teknologi remote control pada berbagai jenis produk dan peralatan pintar.
UEI yang berbasis di Scottsdale, Arizona meminta pengadilan untuk ganti rugi finansial yang belum ditentukan dan perintah agar Amazon menghentikan pelanggaran paten.
Juru bicara Amazon dan UEI belum segera menanggapi permintaan komentar terkait gugatan tersebut.
Amazon telah menghadapi beberapa gugatan paten AS atas teknologi Alexa miliknya. Juri di Delaware menetapkan pada 2023 bahwa perusahaan tersebut harus membayar VB Assets sebesar $46,7 juta karena melanggar paten terkait pengenalan suara dan pemrosesan bahasa alami.
Kasus UEI adalah Universal Electronics Inc v. Amazon.com Inc, Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Tengah California, No. 8:26-cv-02117.
Untuk UEI: David Stein dari Olson Stein, Stefan Szpajda dari Folio Law Group
Untuk Amazon: informasi pengacara belum tersedia
(Laporan oleh Blake Brittain di Washington)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai

Li Ying Bicoin Talk: Analisis Terbaru Harga Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) pada 9.8
