Myanmar memberlakukan undang-undang keras terhadap penipuan: Hukuman maksimum penipuan cryptocurrency adalah penjara seumur hidup
BlockBeats melaporkan bahwa pada 28 Juli, parlemen Myanmar pada hari Selasa mengesahkan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati bagi orang-orang yang memaksa orang lain melakukan penipuan jaringan melalui kekerasan atau penahanan ilegal. Berdasarkan rancangan undang-undang yang diumumkan pada Mei tahun ini, jika perlakuan semacam itu menyebabkan kematian korban, "harus dijatuhi hukuman mati".
Undang-undang baru ini juga menetapkan bahwa orang yang mengoperasikan kawasan penipuan jaringan atau melakukan "penipuan mata uang digital (penipuan cryptocurrency)" dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup; sedangkan pelaku yang melakukan kekerasan, pemaksaan, atau penahanan ilegal dapat dihukum penjara 10 tahun hingga seumur hidup.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Skala deposit Aave V4 telah melampaui 900 juta dolar AS.
Saham sektor komunikasi optik AS naik pada awal perdagangan.
Pergerakan saham AS | SuperX AI Technology (SUPX.US) sempat turun lebih dari 2% setelah sebelumnya meluncurkan rencana pembelian kembali saham senilai 20 juta dolar AS
Harga saham SuperX AI Technology turun, sempat jatuh lebih dari 2% dan mencapai titik terendah intraday di $7,2.

