SEC Nigeria secara signifikan menaikkan ambang modal untuk platform aset digital menjadi 2 miliar naira
Foresight News melaporkan, menurut TechCabal, Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) telah mengeluarkan peraturan baru yang menaikkan persyaratan modal minimum untuk bursa aset digital dan lembaga kustodian menjadi 2 miliar naira (sekitar 1,4 juta dolar AS), meningkat tajam dari sebelumnya 500 juta naira dan juga lebih tinggi dari proposal 1 miliar naira yang sebelumnya sempat dibahas namun kemudian ditarik. Untuk kategori lain, persyaratan modal minimum untuk platform penerbitan aset digital (DAOP) dan platform tokenisasi RWA adalah 1 miliar naira, sedangkan untuk perantara aset digital dan lembaga layanan terkait berkisar antara 300 juta hingga 500 juta naira. Peraturan baru ini mengharuskan lembaga terkait untuk memenuhi persyaratan tersebut sebelum 30 Juni 2027, jika tidak, mereka dapat menghadapi penangguhan atau pencabutan lisensi.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Pergerakan saham AS | SK Hynix (SKHY.US) naik lebih dari 6%, kemungkinan akan mengumumkan rencana pembelian kembali saham senilai 40 triliun won pada kuartal keempat
Pada saat penerbitan, saham ini naik lebih dari 6% dan diperdagangkan pada 187.99 dolar AS.

Pergerakan saham AS | Saham Bloom Energy (BE.US) melonjak hampir 9% setelah dimasukkan ke dalam indeks S&P 500
Pada hari Selasa, saham Bloom Energy (BE.US) dibuka dengan kenaikan hampir 9%, dengan akumulasi kenaikan 33% dalam lima hari perdagangan terakhir. Saat ini diperdagangkan di 274,59 dolar AS.

Panduan Lengkap untuk Pemula Cryptocurrency pada tahun 2026

