Otoritas Pajak Kolombia Meminta Data Pengguna Bursa Kripto
BlockBeats News, 9 Januari, Kantor Pajak dan Bea Cukai Nasional Kolombia (DIAN) telah memperkenalkan persyaratan pelaporan wajib baru bagi penyedia layanan cryptocurrency lokal, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi di bidang aset digital dan memerangi penghindaran pajak.
Menurut laporan, DIAN mengeluarkan Resolusi No. 000240 pada 24 Desember 2025, yang mewajibkan platform, perantara, dan entitas lain yang menangani transaksi Bitcoin, Ethereum, stablecoin, dan cryptocurrency lainnya untuk mengumpulkan dan melaporkan data pengguna serta transaksi secara rinci.
Informasi yang diperlukan meliputi detail kepemilikan akun, volume transaksi, jumlah unit yang ditransfer, nilai pasar, dan saldo bersih. Tindakan ini bertujuan untuk mematuhi kerangka pelaporan cryptocurrency OECD dan berlaku bagi penyedia layanan domestik maupun asing yang melayani penduduk atau wajib pajak Kolombia.
Meskipun resolusi ini berlaku segera pada akhir tahun 2025, kewajiban pelaporan akan dimulai dari tahun pajak 2026. Laporan komprehensif pertama yang mencakup seluruh tahun fiskal 2026 harus diserahkan paling lambat pada hari kerja terakhir bulan Mei 2027.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai

Meta mengakuisisi perusahaan rintisan AI asal Swedia, Stilla.ai
Indeks Dolar AS naik sekitar 20 poin dalam waktu singkat, emas spot turun sebesar 36 dolar.
