TD Cowen: RUU regulasi kripto diperkirakan akan disahkan pada tahun 2026, dan mungkin melarang keluarga presiden terlibat dalam bisnis bursa.
Menurut laporan dari Bitcoin Magazine yang dikutip oleh ChainCatcher, bank investasi TD Cowen memperkirakan bahwa Kongres akan mengesahkan undang-undang struktur pasar aset kripto pada tahun 2026. RUU CLARITY akan memperjelas apakah aset digital berada di bawah pengawasan SEC atau CFTC, serta mengatur layanan staking, kustodian aset kripto, dan platform perdagangan. Anggota Partai Demokrat di Senat mengajukan beberapa tuntutan, termasuk memperjelas status hukum aset digital, kerangka regulasi, dan pencegahan aktivitas keuangan ilegal. RUU tersebut juga kemungkinan akan mencakup ketentuan etika yang melarang presiden dan keluarganya memiliki bursa kripto atau menerbitkan token. Para ahli menilai meskipun ada risiko penundaan hingga paruh pertama tahun 2027, kompromi antara berbagai pihak tetap memungkinkan untuk dicapai.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Indeks saham Prancis turun 2%
Leerink Partners menaikkan target harga Merck menjadi 161 dolar AS
Partai oposisi terbesar di Jepang dibubarkan! Hambatan politik untuk Sanae Takaichi menurun tajam, namun kebijakan fiskal ekspansif tetap dibatasi oleh "garis merah" pasar obligasi
Partai oposisi terbesar di Jepang sebenarnya telah terpecah, dan setelah hampir satu tahun Sannae Takamichi menjabat sebagai Perdana Menteri serta posisinya semakin mantap, tidak ada lagi kekuatan terkoordinasi di Dewan Perwakilan Rakyat yang dapat menyeimbangi kekuasaannya.

Block mengajukan izin bank kepercayaan nasional untuk menyimpan BTC dan stablecoin
