Otoritas regulasi Jepang berencana mengklasifikasikan ulang 105 jenis mata uang kripto termasuk BTC dan ETH sebagai "produk keuangan", dengan kemungkinan penurunan tarif pajak menjadi 20%.
Jinse Finance melaporkan bahwa Financial Services Agency (FSA) Jepang berencana untuk mengklasifikasikan ulang 105 aset kripto, termasuk bitcoin dan ethereum, sebagai produk keuangan dan memasukkannya ke dalam cakupan regulasi Financial Instruments and Exchange Act. Saat ini, penduduk Jepang harus melaporkan keuntungan dari cryptocurrency sebagai "pendapatan lain-lain" dengan tarif pajak maksimum hingga 55%. Setelah diklasifikasikan ulang, keuntungan dari perdagangan 105 token ini akan dikenakan pajak capital gain dengan tarif tetap sebesar 20%, setara dengan tarif pajak perdagangan saham. Menurut laporan, proposal ini diperkirakan akan dimasukkan dalam anggaran awal tahun 2026.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Pandangan pasar malam 09.09|BTC & ETH edisi khusus periode 1 jam
Pergerakan saham AS | SK Hynix (SKHY.US) melonjak 5% di awal perdagangan, mencatat rekor harga tertinggi sejak tercatat di bursa
Pada hari Rabu, SK Hynix (SKHY.US) mengalami kenaikan awal sebesar 5%, mencapai harga tertinggi sejak terdaftar, saat ini diperdagangkan pada $195,36, dengan total kapitalisasi pasar sebesar 1.43 trillions dolar AS.

Pergerakan saham AS | Meta (META.US) meluncurkan agen AI pribadi Muse, saham dibuka naik lebih dari 6%
Pada hari Rabu, Meta (META.US) dibuka naik lebih dari 6%, mencatat kenaikan terbesar sejak 3 Agustus, dan saat ini diperdagangkan pada 640,95 dolar AS.

Indeks saham Prancis turun 2%
